Ayyamul
Bidh dan Senin, Kamis
Sering
kita jumpai orang-orang berpuasa sunnah bahkan kita melakukan puasa-puasa sunnah
tersebut. Seperti halnya puasa Senin Kamis. Dalam suatu hadist yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah radhiallahu’anhu bahwa
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari senin?
Maka beliau menjawab: “Itu
adalah hari yang aku dilahirkan padanya,dan aku diutus,atau diturunkan kepadaku
(wahyu).” (HR.Muslim:1162.) Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan
yang lainnya dari Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau ditanya tentang puasanya
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam, maka beliau menjawab: “adalah beliau senantiasa menjaga puasa pada hari senin dan kamis”
(HR.Tirmidzi (745),Ibnu Majah:1739,An-Nassai (2187),Ibnu Hibban (3643).dan
dishahihkan Al-Albani dalam shahih Ibnu Majah). Dan hadist yang diriwayatkan
dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallahu ‘alaihi wasalam berpuasa
pada hari senin dan kamis. Lalu ada yang bertanya: sesungguhnya engkau
senantiasa berpuasa pada hari senin dan kamis? Beliau menjawab:
تُفَتَّحُ أَبْوَابُ
الْجَنَّةِ يوم الإثنين وَالْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ فِيهِمَا لِمَنْ لَا يُشْرِكُ
بِاللَّهِ شيئا إلا الْمُهْتَجِرَيْنِ يُقَالُ رُدُّوا هَذَيْنِ حتى يَصْطَلِحَا
“dibuka pintu-pintu surga pada
hari senin dan kamis,lalu diampuni (dosa) setiap orang yang tidak menyekutukan
Allah dengan sesuatu apapun,kecuali dua orang yang saling bertikai,dikatakan:
biarkan mereka berdua sampai keduanya berbaikan.” (HR.Tirmidzi
(2023),Ibnu Majah (1740),dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi dan
Ibnu Majah).
Hari
Senin dan dan Kamis merupakan hari kelahiran Rasul, hari saat Rasul di utus dan
hari dimana wahyu diturunkan kepada Rasul. Dan hari Senin, Kamis dibuka
pintu-pintu surga lalu diampuni dosanya. Seperti hadist-hadist yang tercantm
diatas. Alangkah bahagianya kita, saat dibukakan pintu surga kita sedang
menahan amarah dan melakukan dosa dengan berpuasa.
Jelaslah
asal usul amalan puasa sunnah Senin Kamis sebagai amalan sunnah Rasul, dan kita
patut mencontohnya. Ada satu lagi puasa sunnah yang dikerjakan pada setiap
bulanya. Puasa ini disebut Ayyamul Bidh(Hari putih). Nama ini diambil dari
keadaan hari tanggal 13,14,15 bulan Hijriah, saat itu bulan purnama dan
cahayanya terang berwarna putih.
Dari hadits
Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berkata kepadanya: “dan sesungguhnya cukup bagimu berpuasa tiga
hari dalam setiap bulan,karena sesungguhnya bagimu pada setiap kebaikan
mendapat sepuluh kali semisalnya,maka itu sama dengan berpuasa setahun penuh.”
(HR.Bukhari:1874, Muslim:1159). Juga dari
hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata:“Teman setiaku Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memberi wasiat
kepadaku untuk berpuasa tiga hari dalam setiap bulan,mengerjakan shalat dua
raka’at dhuha,dan agar aku mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur.”
(HR.Bukhari:1180). Puasa setiap bulan ini lebih utama dan dianjurkan
untuk berpuasa pada pertengahan bulan hijriyyah, yaitu tanggal 13,14 dan 15.
Hal ini berdasarkan hadits yang datang dari Abu Dzar radhiallahu’anhu bahwa
Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda: “wahai
Abu Dzar,jika engkau hendak berpuasa tiga hari dalam sebulan,maka berpuasalah
pada hari ketiga belas,empat belas dan lima belas.”
(HR.Tirmidzi:761,An-Nasaai:2424,ahmad:5/162,Ibnu Khuzaimah: 2128,Al-Baihaqi:
4/292.Dihasankan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’:4/101-102).
Keutamaan yang besar dalam berpuasa pertengahan
bulan tersebut, dimana Rasulullah
shallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah meninggalkan amalan ini. Sebagaimana yang
disebutkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata: “adalah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam
tidak pernah meninggalkan puasa pada hari-hari putih,baik diwaktu safar maupun
disaat mukim.” (HR.At-thabarani: ,dishahihkan Al-Albani dalam shahihul
jami’:4848).
Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia
berkata,
كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ
وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada
ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda,
“Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449
dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu
‘anhuma, beliau berkata,: “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak
bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu
Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Puasa Ayyamul bidh ini bisa
dilakukan setiap bulanya pada tanggal 13,14, dan 15 di bulan-bulan Hijriah. Akan
tetapi pada bulan Dzulhijjah puasa pada tanggal 13 tidak bisa dilakukan karena
termasuk pada hari tasyriq(hari yang diharamkan untuk berpuasa)
Semoga sedikit info ini dapat menambah pengetahuan kita. Dan
memantabkan hati kita untuk belajar mengerjakan amalan-amalan Rasulullah SAW. Semoga
kita termasuk orang-orang yang beriman. Aamiin......(Coffee)